TAKALAR – Dua Rumah warga Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, disatroni maling, Rabu (06/05/20) sore.
Korban, Saharuddin Daeng Ngerang warga Dusun Bontobila, mengaku, mengalami kerugian senilai Rp. 600 ribu atas musibah yang ia alami itu.
Sedangkan, Sabia, warga Dusun Bontomanai, mengalami kerugian Rp. 8 juta dan berhasil menggondol emas seberat 26 gram miliknya bersama ponsel genggam merek Samsung oleh si pencuri.
Daeng Ngerang, menjelaskan, bermula dirinya menerima laporan dari sang istri yang mengaku melihat almari pakaian miliknya sudah porak poranda bersamaan dengan hilangnya uang di dalam dompet yang ia simpan di dalam almari.
Saat itu, Daeng Ngerang, sedang menyemprot hama padi (pestisida) di sawahnya yang terletak di Dusun Bonto Pa’ja.
Sabia juga mengungkapkan hal yang sama, di mana pada saat kejadian dirinya sedang tidak berada di rumah.
Sabia mengaku, saat itu ia sedang menanam kacang di sawah miliknya.
Atas kejadian yang dialami, kedua korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
Dan saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak otoritas hukum setempat.
(Muh Aras)