SEKINDO.ID, JENEPONTO, SULAWESI SELATAN — Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., turut hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Senin (28 September 2026) malam. Kegiatan tersebut berpusat pada agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto.
Rapat resmi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto dan dihadiri oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., jajaran pimpinan Forkopimda — meliputi Dandim 1425/Jeneponto, Kajari Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua Pengadilan Agama Jeneponto. Turut hadir Wakil Ketua beserta para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Agenda inti kegiatan ini adalah penyerahan resmi draf Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD, sebagai langkah awal pembahasan dan pembahasan bersama sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen ini memuat penyesuaian rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah guna menjawab dinamika kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Kehadiran unsur pimpinan Forkopimda bukan sekadar kehadiran protokoler, melainkan wujud nyata kekompakan dan dukungan lintas sektor terhadap kelancaran roda pemerintahan serta pembangunan di Jeneponto. Kehadiran ini sekaligus mengirim pesan bahwa seluruh elemen penegak hukum dan keamanan bersatu dalam menjaga stabilitas daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jeneponto menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal setiap tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2026 agar berjalan lancar, aman, tertib, dan tetap kondusif.
“Kami dari Polres Jeneponto siap memastikan proses pembahasan APBD Perubahan ini berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari gangguan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Setiap tahapan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan kesejahteraan bersama,” ujar AKBP Haryo Basuki.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga suasana harmonis selama proses pembahasan berlangsung, mengingat APBD Perubahan ini menyentuh langsung berbagai program pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan sosial bagi warga Jeneponto.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menargetkan Ranperda APBD Perubahan 2026 dapat disepakati dan disahkan tepat waktu, sehingga penyaluran anggaran untuk program-program prioritas dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan.
(Amrianto)











