TAKALAR, Jumat 30 Oktober 2026 — Sebuah peristiwa penganiayaan berat terjadi di sekitar kawasan Taman Kota, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Jumat (30/10/2026). Sepasang suami istri asal Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua orang warga Desa Balangdatu, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, yakni Gassing dan Marsuki.
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Jusman Dg Gading mengalami tiga luka robek di bagian kepala yang masing-masing harus dijahit, sementara istrinya, Nurdia Dg Rannu, menderita sejumlah luka lebam di bagian tangan.
Korban Jusman Dg Gading menceritakan apa yang dialaminya. “Tiba-tiba mereka mendekat dan langsung memukul kami. Saya tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu. Kepala saya terasa sangat sakit, darah terus mengalir, dan saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya yang juga ikut dipukul,” ungkap Jusman dengan nada gemetar.
“Saya hanya mencoba melindungi suami saya, tapi saya juga ikut terkena pukulan. Kami tidak tahu apa sebenarnya masalahnya sampai mereka tega melakukan ini kepada kami,” tambah Nurdia Dg Rannu, korban penganiayaan tersebut.
Sementara itu, keterangan sementara di lokasi kejadian mengindikasikan bahwa kedua terduga pelaku diduga menggunakan batu saat melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa ini.











