HuKrim

Pelaku Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Ditangkap Polisi Setelah Sempat Buron

×

Pelaku Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Ditangkap Polisi Setelah Sempat Buron

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Sempat buron empat hari, akhirnya R (35) pelaku pemerkosa terhadap gadis di bawah umur SA (11) berhasil diamankan Personil Polsek Kelara.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Sukhardi, SH, di Kampung Panyawakkang, Kelurahan Tolo Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jumat (1/11/2019).

Click Here

Melalui rilis, Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, menjelaskan, Unit PPA Sat Reskim Polres Jeneponto menerima pelaku dari Polsek Kelara.

“Dari anggota Polsek Kelara selanjutnya dibawa ke Unit PPA yang dipimpin Oleh Kanit PPA, Ipda Uji Mughni, SH bersama petugas piket Reskrim,” jelasnya.

Saat akan menunjukkan barang bukti, R melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

“Diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan. Sehingga kita lumpuhkan tembakan berukur pada lutut sebelah kiri,” tegasnya.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Umum RSUD Jeneponto guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Setelah itu, pelaku kita giring ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

*(Firman)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d