Sekilasindonesia.id ||BANGKA SELATAN – Dari pantaun awak media di lokasi, Rumah Dinas DPRD Kabupaten Bangka Selatan terlihat terbangkalai seperti hutan belukar yang tertutup rimbunnya pohon dan rerumputan, yang ada di sekitar Rumah Dinas DPRD Basel beralamat Jalan Komplek Perkantoran Terpadu Gunung Namak, Rabu (27/7/2022).
Menurut Sekwan Basel, Mulyono menjelaskan saat di konfirmasi oleh awak media di ruangannya pada Rabu (27/7) terkait Rumah Dinas DPRD Basel yang sudah terbengkalai dan dibiarkan, karena rumah tersebut sudah di alih fungsikan sebagai Rumah Dinas Sekwan dan sengaja di biarkan terbengkalai karena minimnya anggaran pemeliharaan.
“Rumah dinas ini masih banyak kekurangan sehingga di alih fungsikan menjadi rumah dinas Sekwan, di karnakan sekwan sudah punya rumah jadi rumah tersebut tidak di tempati sampai sekarang,” kata Mulyono.
Ia juga mengatakan, Selain di alih fungsikan menjadi rumah dinas Sekwan, rumah tersebut juga di alih fungsikan menjadi Guest Shoes dan kantor Ikatan Keluarga Dewan (IKAD), berdasarkan SK Bupati Bangka Selatan.
“Rumah itu sudah di alih fungsikan sejak lama menjadi rumah Dinas Sekwan, Guest Shoes, dan kantor Ikad DPRD Basel berdasarkan SK Bupati Bangka Selatan,” ungkap Mulyono.
Kembali Ia menjelaskan, biaya perawatan kantor DPRD Basel hanya memiliki anggaran di tahun ini (sepuluh) 10 juta, sedangkan untuk Rumah Dinas dan kantor yang terbengkalai tersebut, saat ini tidak dapat dipergunakan (ditempati) karena masih banyak Kekurangannya.
“Untuk perawatan kantor saja gak cukup, apalagi untuk merawat rumah Dinas Sekwan yang terbengkalai tersebut, karena kita tidak ada anggaran, itu yang terjadi saat ini.” ungkapnya.
Kemudian, terkait temuan BPK tentang tunjangan rumah ketua dan anggota DPRD Basel, itu temuan bersifat administratif, sesuai Perbub No. 38 Tahun 2022 atas perubahan kelima Perbub No 45 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
“Sesuai dengan rekomendasi BPK tidak mewajibkan anggota dewan pengganti temuan tersebut, karena bersifat administratif dan Sekwan hanya di minta memperbaiki peraturan bupati saja,” jelasnya.
Dan ia menambahkan, dengan adanya temuan BPK tersebut, itu hanya bersifat administratif sedangkan Rumah Dinas statusnya telah di alih fungsikan dan sempat terjadi perpindahan pengelolaan dari ke sekretariat Daerah kembali ke DPRD Basel.
“Rumah tersebut baru di kembalikan pengelolaannya ke aset DPRD Basel, sebelumnya sempat di kelola oleh bidang umum ke sekretariatan daerah,” pungkasnya.
Terpisah Ketua DPRD Basel Arwin Asmadi menanggapi terkait aset dan rumah Dinas yang terbengkalai, memang belum memiliki angaran karena baru dialihkan kembali ke aset DPRD Basel dari bidang umum kesekretariatan Daerah.
“Karena baru dialihkan kembali menjadi aset yang di kelola DPRD Basel jadi memang belum memiliki anggaran, kalo aset DPRD pasti akan kita anggarkan jangan sampai terbengkalai.” ucap Ketua DPRD Basel.
Terkait untuk dana perawatan kantor DPRD Basel yang minim politikus PDI P ini menambahkan,”Memang untuk tahun ini anggaran perawatan kantor kecil karena kondisinya memang sudah tidak layak lagi untuk perawatan karena tingkat kerusakan sudah parah.” tutupnya.
Riki











