HuKrim

Menolak Dilayani, Oknum Polisi Aniaya Pelayan Kafe

×

Menolak Dilayani, Oknum Polisi Aniaya Pelayan Kafe

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Pelayan Kafe Karamaka yang berlokasi di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, inisial ID (23) diduga dianiaya oleh seorang oknum Polisi, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Diketahui pelaku, WH berpangkat Bripka anggota Polres Takalar.

Click Here

Berawal dari WH bersama temannya tiba di kafe memesan minuman jenis Bir sebanyak dua dus. Pelayan cafe ID bersama ke empat temannya melayani pesanan.

WH meminta untuk dilayani berhubungan layaknya suami istri dengan ID namun ditolak.

Selepas itu, WH keluar dari kafe dengan tujuan pergi mencari makan dekat dari lokasi. WH langsung masuk ke kamar dan meminta untuk dilayani namun ID tetap menolak.

ID berada di Kantor Polres Jeneponto guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait kekerasan yang dialaminya (Foto/Firman/JP/SI)

“Si korban ini tidak mau dan bahkan menolak untuk dilayani, sehingga si WH ini emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul,” jelas Kabag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Rilisnya.

Sehingga korban mengalami luka lebam pada wajah. Bahkan hingga mengeluarkan darah pada di hidung.

“Sekitar Pukul 16.00 Wita Polsek Bangkala mendapatkan informasi dan langsung mendatangi kafe tersebut untuk menjemput korban dan pemilik cafe untuk dibawa ke kantor Polsek Bangkala guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.*(Fir)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d