Berita

Diduga Truk Dinas Perhubungan Takalar Angkut Serbuk Kayu di Manongkoki, Warga Pertanyakan Legalitas dan Dasar Penggunaannya

×

Diduga Truk Dinas Perhubungan Takalar Angkut Serbuk Kayu di Manongkoki, Warga Pertanyakan Legalitas dan Dasar Penggunaannya

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, – Aktivitas sebuah truk yang diduga merupakan kendaraan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar yang mengangkut serbuk kayu di wilayah Manongkoki menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan dasar penggunaan kendaraan tersebut serta legalitas pengangkutan material yang dilakukan.

Sorotan muncul karena hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah kegiatan pengangkutan serbuk kayu tersebut telah mengantongi izin sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku. Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi

Click Here

Saat dikonfirmasi salahsatu warga yang enggan disebut namanya, yang ditemui media Sekindo mengaku melihat kendaraan tersebut melintas dengan membawa muatan serbuk kayu. Mereka meminta instansi terkait memberikan penjelasan mengenai status kendaraan, tujuan pengangkutan, serta mekanisme yang digunakan dalam kegiatan tersebut, Minggu,20/9/2026

Penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan di luar tugas pokok pemerintahan menjadi perhatian publik karena harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Apabila pengangkutan tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi dan telah memenuhi persyaratan administrasi, masyarakat menilai hal itu perlu disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk mengangkut serbuk kayu tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna memberikan penjelasan yang utuh, berimbang, dan sesuai fakta kepada masyarakat.