HuKrim

LBH BK Jeneponto Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

×

LBH BK Jeneponto Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Jeneponto (LBH-BK) Advokat Ronal Efendi, saat memberikan sambutan penyuluhan Hukum kepada masyarakat di Cafe 88, Kabupaten Jeneponto, Jumat (28/6/2019).

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Penyuluhan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Jeneponto bekerjasama dengan kementrian Hukum dan Ham menggelar sosialisasi bantuan hukum di Cafe 88, Jalan lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,Jumat (28/6/2019).

Dengan mengusung tema “Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma Kepada Masyarakat Miskin” yang dibantu oleh Direktur LBH BK, Ronal Efendi, bagi masyarakat kurang mampu di Jeneponto.

Click Here

Ronal menjelaskan, kegiatan ini merupakan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara cuma-cuma, namun adapun mekanisme yang harus disediakan oleh masyarakat, seperti surat keterangan miskin, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) yang betul-betul miskin sesuai dengan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Alhamdulilah, kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan bantuan hukum melalui LBK Bhakti Keadilan Jeneponto yang sudah terakreditasi, sehingga kita berikan bantuan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum di Jeneponto,” ucapnya.

Lanjut, Ronal menambahkan, ini merupakan sosialisasi sekaligus perkenalan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara cuma-cuma, terkait dengan kasus dari penyidikan sampai di tataran kasasi kepada masyarakat banyak yang kurang mampu di Jeneponto.

“Iya kita bantu masyarakat kurang mampu sesuai dengan surat kuasa perintah dari penyidikan, perbandingan sampai tataran kasasi kita tetap dampingi,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pengawas Kementrian Hukum dan Ham, Saharuddin, Kasi Intel Kejaksaan, Nasran, Perwakilan Pengadilan, Perwakilan Polres, Organisasi dan para tamu undangan lain yang turut hadir.*(Fir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *