Advertorial

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan ATS Tahun 2026

×

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan ATS Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Srkindo.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (11 Mei 2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, SSTP., M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dr. H. Alfian Afandy Syam, ST., MT., Ph.D, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alamsyah, SE., MM, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi dari Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Dr. H. Alfian Afandy Syam, mengenai langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan anak tidak sekolah di wilayah Jeneponto. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui sistem pendataan yang terintegrasi, penguatan koordinasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa, serta pelaksanaan berbagai program pendampingan guna menekan angka ATS.

Click Here

Selain menyajikan data jumlah anak tidak sekolah beserta sebarannya di setiap wilayah kecamatan, Kepala Bappeda juga memaparkan beragam langkah terbaru yang sedang disusun dan dilaksanakan pemerintah daerah, khususnya untuk mengajak kembali anak-anak yang telah putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.

“Permasalahan anak tidak sekolah adalah tanggung jawab dan perhatian bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat dari seluruh pihak agar anak-anak kita dapat kembali memperoleh hak pendidikan yang layak dan terjamin,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, SE., MM, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa melakukan pendekatan persuasif. Hal ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama pihak sekolah, pemerintah desa, hingga keluarga siswa, demi memastikan anak-anak yang terputus pendidikan dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar.

Di hadapan seluruh peserta rapat, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menegaskan bahwa persoalan pendidikan merupakan prioritas utama pembangunan dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat. Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk terus memperkuat koordinasi, serta menghadirkan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan dalam menekan angka anak tidak sekolah di daerah ini.

“Kita menginginkan seluruh anak di Kabupaten Jeneponto mendapatkan hak pendidikan yang sama dan setara. Pendidikan adalah kunci utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang nantinya akan menjadi modal besar bagi kemajuan daerah kita,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga berharap adanya keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama mendukung program pencegahan dan penanganan ATS secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka, di mana para peserta membahas berbagai tantangan yang ada di lapangan, solusi penanganan yang tepat, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Jeneponto guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan ATS pada tahun 2026.

Semangat utama yang mengemuka dan menjadi kesepakatan dalam rapat tersebut adalah: “Jangan sampai ada anak Jeneponto yang kehilangan masa depan hanya karena terputus dari akses pendidikan.”

(Amrianto)