Sekilasindonesia.id SERANG – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang diduga merupakan tabrak lari terjadi di Jalan Raya Kampung Kemang, Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.01 WIB.
Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Gear bernama Ahmad Iyus Fariq (40) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tabrak lari.
Korban yang diketahui merupakan warga Kampung Cileles RT 07/RW 02, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, disebut tengah dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Korban diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (security) MBG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor matik dan melaju lurus di lokasi kejadian.
Tiba-tiba, korban diduga ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil pribadi yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Akibat benturan keras, korban terjatuh dan terpental ke sisi kanan jalan.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas medis terdekat, yakni Puskesmas Mancak.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Sementara itu, kendaraan yang diduga menabrak korban langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang beredar, kendaraan tersebut diduga jenis Toyota Avanza atau Kijang Innova.
Peristiwa tersebut sontak membuat keluarga korban terpukul.
Keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap identitas pengemudi dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian lalu lintas Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan dan memburu pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat kendaraan maupun pengemudi yang diduga terlibat agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Informasi dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau nomor 0852-1723-6081.
Keluarga korban juga berharap pengemudi yang terlibat dalam kejadian tersebut memiliki itikad baik dengan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian serta bertanggung jawab atas peristiwa yang mengakibatkan Ahmad Iyus Fariq meninggal dunia.
Bagindo Yakub.











