Advertorial

Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

×

Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sekindo.id – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, 9/7/2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan beserta seluruh Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan.

Click Here

Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mempercepat penetapan LP2B sebagai kawasan pertanian yang dilindungi dari alih fungsi lahan.

Penetapan LP2B merupakan strategi nasional untuk menjaga ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan pertanian produktif. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan laju alih fungsi lahan sawah yang selama ini menjadi tantangan utama di berbagai daerah.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian. Menurut beliau, LP2B menjadi instrumen kunci untuk memastikan sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus menjamin keberlanjutan produksi pangan.

“Penetapan LP2B adalah langkah strategis menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta melindungi lahan produktif demi kesejahteraan petani dan masyarakat luas,” ujar Bupati.

Beliau menegaskan Pemerintah Kabupaten Jeneponto siap mendukung penuh implementasi kebijakan ini melalui penguatan perencanaan tata ruang, perlindungan kawasan pertanian produktif, serta sinergi lintas sektor agar pembangunan berjalan selaras dengan kepentingan ketahanan pangan.

Melalui penetapan LP2B, Pemerintah Jeneponto berharap pengelolaan ruang berjalan lebih terarah, lahan pertanian produktif tetap terjaga, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan petani semakin membaik.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong seluruh pemerintah daerah segera menuntaskan penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan swasembada pangan dan memberikan kepastian hukum perlindungan lahan pertanian.

Saat ini, Sulawesi Selatan telah menetapkan LP2B seluas 660.638 hektare, menjadikannya provinsi dengan kawasan LP2B terluas di Pulau Sulawesi. Capaian ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan produksi pangan serta penguatan ketahanan pangan di tingkat regional maupun nasional.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam rapat ini menjadi bukti nyata komitmen daerah mendukung agenda strategis nasional di bidang agraria dan ketahanan pangan, sekaligus memastikan pembangunan Jeneponto tetap berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

(Amrianto)