Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pendalaman Risiko Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Senin (27/4/2026), di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto beserta tim, Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin, SH., MH., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kasatgas KPK RI, Tribudi Rochmanto, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen kuat pimpinan dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemerintahan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta menutup celah-celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan materi terkait identifikasi dan mitigasi risiko korupsi, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran, serta pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Rapat koordinasi ini juga dimeriahkan dengan sesi diskusi interaktif dan pendalaman materi guna mengidentifikasi potensi risiko korupsi di masing-masing OPD serta merumuskan langkah-langkah strategis pencegahannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemkab Jeneponto dan KPK RI dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
(Amrianto)











