Sekilasindonesia.id ||PANGKALPINANG – Belasan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Pangkalpinang menggelar aksi damai di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (4/11/2022).
Dalam orasinya mahasiswa menyoroti curat marutnya persoalan perizinan pertambangan rakyat dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Rakyat (WIUPR) di Babel yang secara langsung dan tidak langsung telah berdampak negatif bagi perekonomian di Babel serta mengganggu mata pencaharian para penambang rakyat.
“Aksi ini ikhtiar yang nyata bagi kami untuk mengangkat kembali terkait persoalan yang terjadi sebelumnya, karena sebelumnya sudah disampaikan oleh rakyat. Bagaimana aksi kali ini bisa memfollow up izin pertambangan rakyat tersebut,” kata Ketua PMII Cabang Kota Pangkalpinang, Suwardian Ramadhan.
Menurut dia, aspirasi yang disampaikan sebelumnya kepada pimpinan daerah tidak ada keberlanjutan. Sehingga tujuan aksi ini mengingatkan kembali terkait tranparansi dan kepastian dari pimpinan daerah.
“Kalo memang pimpinan daerah tidak sanggup untuk bisa memberikan ataupun merealisasikan apa yang diberikan dari rakyat, ya mundur saja dari pimpinan daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan, mendengar keluhan masyarakat saat ini mereka selalu resah dengan yang terjadi saat ini misalnya izin pertambangan dibatasi.
“Mereka sehari-hari menambang mencari untuk taraf hidup, kalo di Bangka itu mencari timah sekilo dua kilogram dibatasi, dilegalkan bahasanya untuk pertambangan kecil-kecilan dengan harus membuat perusahaan kecil CV dan lain-lain, itu yang memberangkatkan mereka,” ujarnya.
“Saat ini pembelian timah juga dibatasi, mereka harus ada perusahaan kecil. Maka sebagian masyarakat tambang berharap kalo memang pertambangan ini diilegakan apakah bisa dilegalkan dengan surat izin tersebut, baik itu dari surat izin atau wilayah izin pertambangan rakyat,” ucapnya.
Sementara, mewakili anggota dewan di DPRD Babel itu, Anggota Komisi I DPRD Babel, Efendi Efredi mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi mahasiswa ini, karena aspirasi mahasiswa adalah aspirasi rakyat, yang harus ditindaklanjuti.
“Nanti dalam waktu dekat Komisi I berkerjasama dengan komisi III DPRD Babel akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif pemerintah daerah, berkaitan dengan masalah perizinan khususnya perizinan tambang rakyat,” ucap Efendi usai menemui massa.
(DN)











