TAKALAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Rian Saputra, memberikan respon cepat terhadap keluhan ribuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu (PW) terkait keterlambatan pembayaran gaji yang menjadi perhatian para tenaga pendidik di Kabupaten Takalar melalui pemberitaan awak media Kabupaten Takalar
Menindaklanjuti aspirasi para guru, Kadis Disdikbud Takalar langsung menghubungi Ketua Admin Grup WhatsApp Guru P3K Paruh Waktu Kabupaten Takalar pada Rabu (10/06/2026).Malam
Dalam komunikasi tersebut, Dody Rian Saputra menanggapi secara positif atas keterlambatan pembayaran gaji yang dialami para guru PW Kabupaten Takalar . Keluhan para guru P3K Paruh Waktu telah kami sampaikan langsung kepada Bapak Bupati Takalar dan Kepala BKAD Takalar . Alhamdulillah, Beliau merespon dengan cepat yang telah kami usulkan untuk gaji guru PW akan di anggarkan melalui APBD Perubahan. Kami berharap para guru dapat bersabar karena proses ini sedang ditindaklanjuti,” ujar Dody.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, langkah koordinasi lintas perangkat daerah telah dilakukan agar hak-hak guru dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dody Rian Saputra menerangkan bahwa bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau penerima tunjangan sertifikasi (PPG), pembayaran gaji tetap akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, untuk guru nonsertifikasi, pembayaran akan disesuaikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masing-masing satuan pendidikan.
Respon cepat tersebut mendapat perhatian positif dari para guru yang selama ini menantikan kepastian terkait pembayaran hak mereka. Para tenaga pendidik berharap proses penganggaran dan pencairan dapat segera terealisasi sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di kalangan guru P3K Paruh Waktu.
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius. Komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif terus diupayakan, termasuk dalam penyelesaian hak-hak tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Dengan adanya penjelasan dan langkah konkret yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Pemerintah Kabupaten Takalar, diharapkan seluruh guru P3K Paruh Waktu dapat memperoleh kepastian serta solusi terbaik dalam waktu yang tidak terlalu lama.











