PANDEGLANG – Berdasarkan usulan yang tertuang dalam surat permohonan penundaan pemotongan cicilan kredit anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang yang ditujukan langsung kepada Pimpinan pihak perbankan di Kabupaten Pandeglang diantaranya Bank BJB Cabang Pandeglang, Bank BJB Cabang Labuan, Bank BRI Cabang Pandeglang, Bank BWS cabang Pandeglang, dan Bank BPN Berkah Pandeglang. Rabu, (01/04/2020).
Eka Supriatna, SH. Dewan Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang meminta kepada pihak perbankan agar mengakomodir usulan-usulan PGRI Kabupaten Pandeglang.
Eka Supriatna menyampaikan, “Selain usulan pihak PGRI tadi juga mendesak kepada pihak Pemerintah Pusat dan Daerah agar yang menjadi hak guru/tenaga pendidik lainnya seperti dana sertifikasi, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan lain-lain agar bisa dicairkan tepat waktu bahkan kalau bisa lebih awal dari jadwal reguler mengingat kondisi ASN yang saat ini work from home, stay at home harus tetap diperhatikan logistik kebutuhan ketahanan pangannya,” ungkap Eka.
Eka juga berharap dengan adanya penangguhan pembayaran cicilan ASN guru hususnya ke Bank ketahanan keluarga akan lebih terjamin serta mampu menciptakan konsentrasi mereka melaksankan kerja dari rumah ( Work From Home).
“Selain itu saya juga menghimbau agar tidak ada perayaan kenaikan kelas atau kelulusan di sekolah dari berbagai jenjang sampai susana benar benar kondusif dan Aman dari Wabah Virus Corona,” pungkasnya.
Reporter : Doni