LEBAK – Dinas Sosial Kabupaten lebak bersama FPD (Forum Perangkat Daerah) dan (FLPD) Forum Lintas Perangkat Daerah menggelar rapat Rencana Kerja tahun 2021 di Gedung LPP Cisalak, Lebak, Selasa (18/2/2020).
Dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) se Kabupaten Lebak dari setiap perwakilan dan kecamatan masing masing.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Lebak, H. Eka Darmana putra, S. Pd. MM, mengatakan, kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“Kita juga mengundang perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan TKSK di seluruh kecamatan. Kegiatan rutin ini untuk merumuskan bidang-bidang sosial yang akan direncanakan tahun ini dan tahun depan,” kata Eka.
Saat disinggung mengenai program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Eka, menjelaskan, untuk warga yang tidak mampu dan mendapatkan kartu Indonesia Sehat (KIS), baik itu dari APBN atau pun APBD telah dinonaktifkan, dan dapat menggunakan KIS milik kerabat, tetangga atau koleganya.
“Asalkan kartu tersebut masih aktif, karena program ini bersifat gotong royong,” terangnya.
Dan bagi warga yang betul urgent dan miskin dapat dirujuk ke RSU Provinsi Banten.
“Bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saja,” jelasnya.
Diungkapkan Eka, bahwa pemerintah akan selalu hadir dan selalu siap untuk membantu bagi warga miskin yang ada di Kabupaten Lebak.
(Indra)











