HuKrim

DR. Muhammad Nur, SH., MH. & Associates Dampingi Penganiayaan Aktifis LSM di Gowa

×

DR. Muhammad Nur, SH., MH. & Associates Dampingi Penganiayaan Aktifis LSM di Gowa

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Pasca mendapat penganiayaan yang di lakukan oleh Pelaku berinisial ( R ) warga Lambaselo Sombaopu, Kabupaten Gowa disalah satu warkop di Sungguminasa, minggu dini hari (18/11/2019), terhadap direktur eksekutif Center Informasi Publik (CIP), Zulfiadi Muis Daeng Ramma (38), warga Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mendatangi Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR.Muhammad Nur, SH., MH. & Associates di Jalan Tun Abdul Razak ,Ruko Citraland Celebes Blok I/35-36 Hertasning Baru.

Di kantor Advokat dan Konsultan Hukum, DR.Muhammad Nur, SH., MH. & Associates. Direktur Eksekutif CIP, Zulfiadi Muis, memperlihatkan beberapa bekas pukulan mengunakan tangan pada pipi dan kepala pada Advokat yang menerima mereka.

Click Here

Advokat yang akan mendampingi Zulfiadi Muis yakni DR.Muhammad Nur, SH., MH., Amin Rais, SH., Djaya, SKM., SH., Imam Sofyan, SH., Irwandi, SH., Peri Herianto, SH., dan beberapa Advokat lainnya yang tergabung di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR. Muhammad Nur, SH., MH. & Associates.

Amin Rais, salah satu Advokat mengatakan :

“Zulfiadi Muis yang akrab di sama Daeng Ramma yang menjadi korban pemukulan akan kami dampingi secara cuma-cuma dan mengajak seluruh Lembaga LSM dan Ormas yang memiliki solidaritas yang tinghi untuk bersama mengawal proses hukum yang sementara berjalan di Polsek Sombaopu Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Sebelumnya Tim Macan Somba, Panit II Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Emil membenarkan kejadian tersebut. Saat ini polsek Somba Opu sudah mengamankan Pelaku penganiayaan berinisial (R) dan kasusnya masih pendalaman penyidik.

Kuasa Hukum yang akan mendampingi Zulfiadi Muis berharap polisi mengejar otak pelaku yang di duga membekingi pelaku penganiayaan.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d