Sekilasindonesia.id TANGERANG, BANTEN — Aliansi Peduli Banten mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang melakukan rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka serta meninjau langsung progres pekerjaan tersebut oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Senin (24/08/2026).
Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, ruas Jalan Cangkudu–Cisoka memiliki panjang sekitar 4 kilometer, dengan kerusakan sekitar 1,581 kilometer.
Pada 2026, pemerintah daerah melakukan rekonstruksi sepanjang 1,380 kilometer melalui dua segmen dengan total anggaran APBD sebesar Rp12.117.354.000 dan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Aliansi Peduli Banten menyatakan dukungannya terhadap pembangunan tersebut.
Namun, dukungan itu dinilai tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Pertanyaan Publik Belum Terjawab
Aliansi sebelumnya telah menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka.
Antara lain mengenai data tender, HPS, nilai kontrak, kronologi proses pengadaan, dokumen perencanaan, pelaksana pekerjaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan.
Hingga muncul pemberitaan terbaru mengenai kunjungan Bupati Tangerang ke lokasi, Aliansi menyebut belum memperoleh jawaban atau klarifikasi substantif atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Aliansi mempertanyakan apakah pemerintah hanya akan menyampaikan perkembangan pembangunan kepada publik, sementara pertanyaan mengenai transparansi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek sebelumnya belum mendapatkan penjelasan.
Menurut Aliansi, pembangunan fisik dan transparansi harus berjalan beriringan.
Bukan Menuduh, tetapi Meminta Data
Aliansi Peduli Banten menegaskan bahwa sorotan yang disampaikan sebelumnya bukan tuduhan telah terjadi tindak pidana atau penyimpangan anggaran.
Sebaliknya, Aliansi meminta seluruh pihak terkait membuka data dan dokumen agar masyarakat dapat menilai secara objektif apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan.
Sejumlah hal yang dinilai perlu dijelaskan antara lain kronologi proses tender Segmen 2, HPS, nilai kontrak, dokumen pengadaan, serta keterkaitan proses tender dengan tanggal dimulainya pekerjaan di lapangan.
“Kalau seluruh proses telah sesuai ketentuan, maka jawaban dan dokumen resmi justru menjadi alat klarifikasi terbaik bagi pemerintah,” tegas Aliansi.
Anggaran Rp12,1 Miliar Diminta Transparan
Pemkab Tangerang menyebut total anggaran penanganan ruas Cangkudu–Cisoka mencapai Rp12.117.354.000.
Pekerjaan dibagi dalam dua segmen, masing-masing sekitar 691 meter dan 689 meter, dengan konstruksi beton setebal 30 sentimeter dan mutu beton Fs 45 MPa.
Dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut, Aliansi menilai masyarakat berhak mengetahui sejumlah informasi, mulai dari penyedia pekerjaan masing-masing segmen, nilai kontrak, HPS, mekanisme pemilihan penyedia, PPK dan konsultan pengawas, hingga dasar perhitungan volume dan harga satuan pekerjaan.
Selain itu, masyarakat juga dinilai berhak mengetahui spesifikasi teknis dalam kontrak, mekanisme pembayaran berdasarkan progres, pengawasan mutu beton dan ketebalan konstruksi, serta mekanisme pemeliharaan setelah pekerjaan selesai.
Soroti 201 Meter Jalan yang Belum Ditangani
Aliansi juga menyoroti masih adanya sekitar 201 meter ruas jalan rusak yang belum ditangani pada 2026 dan direncanakan dilanjutkan pada 2027 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Aliansi meminta pemerintah menjelaskan dasar teknis dan penganggaran terkait penundaan penanganan tersebut.
Menurut Aliansi, masyarakat perlu memahami alasan mengapa sepanjang 1,380 kilometer ditangani pada 2026, sementara sekitar 201 meter lainnya direncanakan ditangani pada 2027.
Aliansi Peduli Banten menghormati kunjungan Bupati Tangerang ke lokasi proyek sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur.
Namun, menurut Aliansi, kunjungan lapangan dan penyampaian target penyelesaian tidak secara otomatis menjawab pertanyaan publik mengenai proses pengadaan proyek.
“Masyarakat membutuhkan dua hal sekaligus, yakni jalan yang bagus dan berkualitas serta proses pembangunan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, keduanya tidak boleh dipertentangkan,” kata Aliansi.
Aliansi Peduli Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air memberikan klarifikasi resmi atas pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya.
Aliansi juga meminta informasi proyek dibuka secara transparan, khususnya RUP, HPS, BOQ, dokumen pemilihan atau tender, penetapan pemenang, SPPBJ, kontrak, SPMK, progres pekerjaan, konsultan pengawas, dokumen pembayaran atau termin, hingga dokumen serah terima pekerjaan.
Aliansi menyatakan siap menguji seluruh informasi tersebut berdasarkan dokumen resmi dan kondisi faktual di lapangan.
Aliansi menegaskan tidak ingin pembangunan infrastruktur terganggu oleh polemik.
Sebaliknya, pembangunan diharapkan berjalan bersih, transparan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami mendukung Jalan Cangkudu–Cisoka dibangun dan diselesaikan tepat waktu.
Tetapi kami juga meminta pertanyaan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan jangan dibiarkan tanpa jawaban.
Kalau semua proses sudah sesuai aturan, buka datanya dan jelaskan kepada publik.
“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bukti bahwa pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegas Aliansi Peduli Banten.
Bagindo Yakub.











