SULTRA – Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengumumkan jumlah pasien positif Covid-19. Rabu (29/04/2020).
Dari hasil pengumuman tersebut, ada beberapa Kabupaten yang jumlah pasien positif covid-19 bertambah seperti Kabupaten Muna lima orang, Kota Kendari satu orang, Bau-bau satu orang, Bombana satu orang.
Namun dalam kasus pasien positif covid-19 di Kabupaten Bombana tersebut kini berada dalam di Kabupaten Muna Barat yang masih di karantina oleg tim Satgas Covid-19 Kabupaten Muna Barat.
Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Mubar, H. Rahman Saleh menyampaikan bahwa terkait pasien positif covid-19 asal Bombana tersebut sebelumnya telah kontak dengan pendeta di Muna pada tanggal 15 Maret 2020, setelah pendeta tersebut ditetapkan dan dinyatakan sebagai pasien positif covid-19. “Maka dari itu, Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada memerintahkan Dinkes Mubar untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan repidtest pada tanggal 20 April 2020. Dengan hasil reaktif dan kemudian dilakukan isolasi mandiri pada tanggal, 22 April 2020. Setelah itu, Dilakukan Swap tenggorok dan hasil Swapnya positif covid,” ujar, Rahman Saleh, Rabu (29/04/2020).
Lanjut kata Rahman bahwa pasien tersebut mempunyai alamat sesuai KTP adalah Bombana. “di Muna Barat, pasien tersebut bekerja sebagai tenaga kontrak. Jadi, sesuai dengan rilis jubir Propinsi pasien tersebut terlapor di Bombana bukan di Muna barat. Dan hasil konsultasi kami dengan Dinkes Provinsi bahwa pelaporan kasusnya berada dikabupaten Bombana sedangkan penanganan dan pengawasannya ada di Muna Barat,” ungkapnya.
Rahman juga menyampaikan bahwa kondisi terkini pasien sampai saat ini dalam keadaan sehat tanpa keluhan apapun. “Sesuai saran Propinsi tetap dilakukan isolasi mandiri dilanjutkan dan untuk therapy obat akan dikirimkan dari RSUD muna sebagai pusat rujukan pasien covid 19,” tuturnya.
Reporter: Sacriel











