BeritaDaerah

Pergantian Kapolda Sulsel, Polres Maros Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Atas Nama Pejabat

×

Pergantian Kapolda Sulsel, Polres Maros Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Atas Nama Pejabat

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Maros  – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menjadi perhatian masyarakat. Momentum tersebut juga diingatkan agar tidak dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Polri.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, jabatan Kapolda Sulsel mengalami pergantian. Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, sementara jabatan Kapolda Sulsel dipercayakan kepada Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin.

Click Here

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, termasuk kebutuhan organisasi, pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menindaklanjuti momentum tersebut, Polres Maros melalui Kasu Humas AKP Ahmad mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, baik pejabat lama maupun pejabat baru.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, maupun permintaan tertentu dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat Polri, terlebih apabila berkaitan dengan permintaan uang, transfer, pemberian fasilitas, ataupun kepentingan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Polri kemudian meminta sesuatu. Terlebih jika disertai permintaan uang atau transfer. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui saluran resmi Kepolisian,” demikian imbauan Polres Maros melalui Kasi Humas AKP Ahmad, S.Sos, Sabtu (3/10/2016).

Polres Maros juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi apabila menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kapolda, Kapolres, pejabat utama maupun personel Polri lainnya.

Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta tidak menindaklanjuti permintaan tersebut dan segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat.

Langkah kewaspadaan ini penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang memanfaatkan nama dan jabatan pejabat kepolisian, khususnya di tengah adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polri.