LEBAK – Anggota Polsek dan anggota Koramil Kecamatan Panggarangan menggelar patroli di daerah Jalan Raya Malingping – Bayah, tepatnya di kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Sabtu, (18/04/2020), sekitar pukul 03.00 WIB, pagi.
Iptu Dwiyanto, Kapolsek PANGGARANGAN polres lebak dalam rilis beritanya menjelaskan bahwa, anggotanya yang sedang melaksanakan patroli bersama anggota koramil Kecamatan Cihara, mengamankan 11 orang remaja dan 6 yunit R2 yang sedang melakukan balapan dan ugal-ugalan (balap liar_red).
“Kemudian kita amankan, akan kita berikan pembinaan dan selanjutnya kita akan serahkan kepada orang tuanya,” ungkap Dwiyanto.
Masih kata Iptu Dwiyanto, “Dan selanjutnya apabila pihak orang tuanya tidak ada waktu dan juga tidak hadir di Polsek Panggarangan tetap kita berikan arahan agar ke 11 (sebelas) orang tersebut menjadi sadar dan balapan liar tersebut adalah salah satu pelanggaran hukum lalulintas (lalin) apalagi R2 nya tidak di lengkapi surat-surat,” jelas Kapolsek Panggarangan, Iptu Dwiyanto.
“Sementara ke 11 orang dan 6 unit R2 kita amankan di polsek panggarangan dalam situasi patroli situasi kondusif dan aman,” pungkasnya.
Reporter : UI











