ENREKANG, SEKILASINDO.COM – Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo S.IK, memimpin pemeriksaan senpi dan laras panjang para Personil di Mapolres Enrekang, Senin (16/12/2019).
Kapolres didampingi, Wakapolres Enrekang, Kompol Azis Taba, Paur Log dan Kasi Propam.
Pemeriksaan dilakukan dalam mengantisipasi hal yang tidak diiinginkan.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian yang tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Enrekang,” ucapnya.
Kapolres menyebut ratusan pucuk senpi yang diperiksa. Dan sasarannya meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas.
Selain itu, kelengkapan surat serta kebersihan senpi juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kopolres mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi.
“Anggota juga harus terus merawat dan menjaga kebersihan senpi, serta memperhatikan kelengkapan suratnya,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan kepada seluruh anggota agar tidak membawa senpi saat pengamanan aksi unjuk rasa.
Melalui rilisnya, Kasi Propam Iptu Faisal Hamsir S.H, juga membeberkan, personel yang berhak memegang senjata api ialah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” ucap Kasi Propam.
(Amrianto)