Sekilas Indonesia, Maros— Polisi mengamankan seorang pria berinisial IW (29), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam jenis badik di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Kampung Parang Luara, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Korban diketahui berinisial H (25), warga Dusun Tombolo, Desa Tompobulu. Berdasarkan laporan kepolisian, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kanan dan perut sebelah kiri.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi berinisial S mendapati korban berlari sambil meminta pertolongan. Saat itu, korban mengalami luka pada bagian perut dan kemudian dibantu warga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tompobulu sebelum dirujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, personel Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama anggota Polsek Tompobulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku diduga melarikan diri ke arah kawasan hutan setelah kejadian.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan terduga pelaku di wilayah Dusun Makio Baji, Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.40 WITA.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Penyidik akan mendalami keterangan para saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan untuk membuat terang perkara ini,” ujar AKP Muhammad Ridwan.
Ia menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban maupun masyarakat, agar mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan badik. Polisi menyebut penusukan masing-masing terjadi satu kali pada bagian dada kanan dan perut sebelah kiri.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah badik berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam kejadian, satu buah sandal karet berwarna hitam yang diduga milik terduga pelaku, serta satu lembar baju kemeja lengan pendek berwarna putih milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga peristiwa tersebut dipicu perselisihan antara terduga pelaku dan korban. Polisi juga menyebut dugaan pengaruh minuman keras menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi kejadian.
“Untuk motifnya masih kami dalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Informasi awal mengarah pada adanya perselisihan dan dugaan pengaruh minuman keras, namun semuanya masih dalam proses pendalaman penyidik,” kata Ridwan.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polres Maros untuk kepentingan proses penyidikan sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Berdasarkan informasi dalam laporan kepolisian, kondisi korban disebut masih kritis dan belum sadarkan diri.
Terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.
Kasat Reskrim kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi persoalan hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hukum akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.











