Jeneponto, Sekindo.id – Pelarian Wawan Saputra alias Bogar (36), terduga pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap seorang Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya berakhir setelah ia berhasil diringkus polisi.
Penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya di kawasan BTN Fairuz Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pelaku yang telah menjadi buron selama lebih dari satu tahun ini kemudian mendapat tembakan di kedua kakinya saat berusaha melarikan diri dari pengawalan petugas dalam perjalanan menuju Markas Polres Jeneponto.
“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku memberontak serta mencoba lari saat diberi izin buang air kecil di tengah perjalanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, saat diwawancarai wartawan pada Minggu (7/6).
Bogar telah melarikan diri sejak Februari 2025. Keberadaannya akhirnya terdeteksi oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, yang mengetahui bahwa pelaku bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Sulawesi Tengah.
Segera setelah informasi diperoleh, petugas gabungan bergerak cepat. Tim Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Dantim Pegasus Aiptu Abd Rasyad bergerak bersama tim Resmob Polda Sulsel di bawah pimpinan AKP Wawan Suryadinata, serta Kanit Jatanras Polresta Palu, Ipda Rastra Anggara. Mereka langsung mengepung lokasi tempat pelaku bekerja, sehingga ia tidak memiliki jalan keluar dan berhasil diamankan.
Di hadapan penyidik, Bogar mengakui seluruh perbuatannya yang keji. Diketahui, sebelum melakukan tindakan kriminal tersebut, pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo di rumah bos pemborongnya hingga dalam keadaan mabuk berat.
Dalam kondisi tidak sadar, Bogar berjalan kaki menuju rumah korban bernama Basse Daeng Ngintang pada dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA. Ia masuk secara diam-diam melalui pintu belakang rumah, lalu langsung menuju kamar korban yang saat itu sedang terlelap.
Menurut keterangan AKP Nurman, cara yang dilakukan pelaku sangatlah sadis. Demi melancarkan niat jahatnya, Bogar mengikat kedua tangan korban menggunakan kain jilbab. Tidak hanya itu, wajah korban juga dibekap dengan bantal agar tidak bisa berteriak meminta tolong.
“Ketika korban sudah tidak berdaya dan lemas akibat dibekap, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. Perbuatan itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, Bogar awalnya bersembunyi di wilayah BTP, Kota Makassar. Namun, ia mulai panik saat mendengar kabar bahwa polisi mulai menyelidiki kematian korban karena dinilai tidak wajar dan mengandung tanda-tanda kekerasan.
Pelaku pun memutuskan kabur sejauh mungkin ke Palu, Sulawesi Tengah, demi menghindari pengejaran. Agar tidak terlacak, ia menggunakan modus menumpang truk dan berpindah-pindah kendaraan selama perjalanan hingga tiba di tempat persembunyiannya.
Namun, nasib buruk menghampirinya saat proses pengawalan kembali ke Jeneponto pada Sabtu (6/6). Di tengah jalan, Bogar beralasan ingin buang air kecil. Saat petugas mengizinkannya, ia justru nekat mendorong salah satu anggota polisi dan berusaha melarikan diri.
Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun diabaikan pelaku. Akhirnya, polisi menembak bagian betis kaki kanan dan kirinya agar ia berhenti bergerak.
Setelah kejadian itu, Bogar dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, ia langsung dibawa ke sel tahanan Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya yang sangat biadab tersebut.
(Amrianto)











