TAKALAR, SEKINDO. ID – Polemik mencuat di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalabbirang 1, Kabupaten Takalar.
Pemberhentian dua relawan memicu perdebatan setelah keduanya mengaku hanya menerima masing-masing satu potong ayam, sementara relawan lain yang diduga terlibat dalam peristiwa serupa hanya dijatuhi surat peringatan.
Kasus yang terjadi di dapur SPPG MBG Kalabbirang 1, Jalan Ponegoro Nomor 54, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, itu kini menjadi sorotan karena memunculkan dugaan adanya perbedaan penerapan sanksi di internal program MBG.
Dua relawan yang diberhentikan, Nur Daeng Romba dan Megah, mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Mereka menilai hukuman yang diberikan tidak mencerminkan prinsip keadilan.
Menurut Daeng Romba, dirinya tidak mengambil ayam langsung dari dapur. Ia mengaku hanya menerima satu potong ayam yang diberikan oleh rekan sesama relawan.
“Yang mengambil dan membagikan ayam justru masih bekerja. Kami hanya menerima satu potong ayam, tetapi malah diberhentikan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ungkapnya, Senin (27/7/2026).
Keputusan pemberhentian itu disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Asisten Lapangan (Aslap), Pute, yang menyampaikan hasil keputusan Kepala SPPG Kalabbirang 1.
Daeng Romba juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah menerima surat peringatan karena dinilai tidak menggunakan masker sesuai aturan. Namun, menurutnya, terdapat relawan lain yang melakukan pelanggaran serupa tetapi tidak dikenai sanksi yang sama.
Ia bahkan membandingkan kasus yang dialaminya dengan insiden makanan basi yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, relawan yang bertugas saat itu hanya mendapatkan teguran meski persoalan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Hal senada disampaikan Megah. Ia menilai keputusan pemberhentian tidak dilakukan secara proporsional dan berharap seluruh relawan diperlakukan dengan standar yang sama.
“Kami hanya ingin ada keadilan. Kalau aturan berlaku, seharusnya diterapkan sama kepada semua relawan,” ujarnya.
Megah juga mengaku siap mengungkap berbagai persoalan internal yang menurutnya terjadi di lingkungan dapur MBG, termasuk dugaan kebijakan efisiensi dalam pengadaan bahan makanan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SPPG Kalabbirang 1, Nisa Pasha, membenarkan bahwa dua relawan tersebut diberhentikan. Namun, ia menegaskan keputusan itu bukan semata-mata dipicu oleh persoalan dua potong ayam.
Menurutnya, kedua relawan telah beberapa kali melanggar tata tertib yang berlaku sehingga keputusan pemberhentian diambil berdasarkan akumulasi pelanggaran.
Nisa menjelaskan, Nur Daeng Romba sebelumnya pernah membuat surat pernyataan setelah berselisih dengan relawan lain. Setelah dipindahkan ke bagian pengolahan, ia kembali mendapat peringatan karena tidak menggunakan masker saat bertugas. Dugaan mengambil ayam sebelum proses pemorsian selesai disebut menjadi pelanggaran ketiga.
“Karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran, maka diputuskan untuk diberhentikan,” jelas Nisa.
Ia menambahkan, Megah juga memiliki riwayat pelanggaran sehingga dikenai sanksi yang sama.
Lebih lanjut, Nisa mengungkapkan bahwa terdapat enam relawan yang terlibat dalam pengambilan ayam sebelum proses pemorsian selesai. Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang diberhentikan karena telah memiliki catatan pelanggaran sebelumnya.
Sementara empat relawan lainnya, yakni Winda, Nelly, Rina, dan Daeng Sunggu, hanya diberikan surat peringatan karena baru pertama kali melanggar tata tertib.
Terkait insiden makanan basi yang sempat menjadi sorotan publik, Nisa mengatakan pihaknya telah memberikan teguran serta pembinaan kepada relawan yang bertugas saat itu karena dinilai masih memungkinkan untuk diperbaiki.
Saat ini SPPG MBG Kalabbirang 1 memiliki 47 relawan yang melayani 279 penerima manfaat dari 21 sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kecamatan Pattallassang.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penerapan disiplin, konsistensi penegakan aturan, serta transparansi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Takalar. Perbedaan pandangan antara pihak relawan dan pengelola SPPG pun masih menjadi sorotan publik.(*)
Sumber berita: Rakyatsulsel.co











