Daerah

Pj Gubernur Banten (Berani) Mendobrak Budaya Suap dan Setor dalam Praktek Jual Beli Jabatan di Banten sebagai Provinsi

×

Pj Gubernur Banten (Berani) Mendobrak Budaya Suap dan Setor dalam Praktek Jual Beli Jabatan di Banten sebagai Provinsi

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Serang Mei 2023 – Perjalanan Banten sebagai Provinsi tentu berliku diantara berbagai problematika bahkan kepentingan, alhamdulillah dilalui dengan terus produktif meski masih terapat banyak “pe-er” masalah yang antri untuk dibenahi.

Sebagai informasi, berdasarkan Berita Resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, 16 Januari 2023, angka kemiskinan tahun ke tahun (Year on Year/YoY) pada bulan September 2022 turun sebesar 0,26 persen. Dari 6,50 persen pada September 2021 menjadi 6,24 persen pada September 2022.

Click Here

Penduduk miskin Provinsi Banten turun 22.620 orang menjadi 829.660 orang dibanding periode September 2021 yang mencapai 852.280 orang.
Garis Kemiskinan (GK) Provinsi Banten yang digunakan BPS pada periode Maret hingga September 2022 sebesar Rp 598.748. atau naik 4,98% dibanding periode sebelumnya sebesar Rp 570.000. Sementara untuk GK secara Nasional sebesar Rp 535.547.

Turunnya angka kemiskinan di Provinsi Banten juga diikuti oleh turunnya Indeks Kedalaman Kemiskinan menjadi 0,790 dari 1,025 pada periode September 2021. Sementara untuk Indeks Keparahan Kemiskinan Provinsi Banten pada September 2022 turun menjadi 0,157 dari 0,343 pada September 2021.

Basis data yang diungkap Lembaga kredibel tentu menjadi dasar peningkatan kinerja di lapangan, sejauh ini perihal capaian seperti hal di atas tentu tak terlepas dari kinerja aparatur pemerintahan dibawah arahan Pj Gubernur yang menerima mandat. Kerja-kerja team menjadi keutamaan merealisasi program pemerintah.

Maka dari itu, soliditas internal perangkat daerah adalah mutlak ditengah keterbatasan Sumber Daya Aparatur, meski sudah diketahui bersama bahwa Banten sebagai Provinsi terus fokus berbenah dalam rangka perbaikan reformasi birokrasi. Saat ini sedang disusun Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja dan uraian tugas Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Banten sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Seluruh proses penyederhanaan birokrasi yang dilaksanakan saat ini merupakan amanat dan salah satu program prioritas yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rapat Paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2022. Serta telah dimasukkan menjadi salah satu program prioritas dalam RPJM Nasional 2019-2024.

Tahapan langkah strategis yang dilakukan tentu tak secepat yang dibayangkan, namun progress terus dilakukan dengan penuh kecermatan. Tentu ini menjadi unik ditengah desakan para pemerhati kebijakan seperti aktifis mahasiswa, LSM dan stakeholder yang peduli terhadap Banten karena semua terhitung waktu bahkan tertakar dengan dateline. Disinilah terlihat langkah cermat yang dilakukan Pj Gubernur Banten sebagai “leader” yang memiliki Guts (nyali), dibantu oleh unsur pimpinan di segenap perangkat OPD dalam lingkup Banten sebagai Provinsi. Keberanian memang seringkali tak berbanding lurus dengan cepatnya waktu realisasi, tapi fakta sejarah banyak membuktikan bahwa “ketepatan” lebih mashlahat dibanding sekedar “kecepatan”.

Langkah berani tersebut kian terlihat dalam prosesi pemenuhan kekosongan perangkat jabatan di internal struktur organisasi Banten sebagai Provinsi, terlebih kondisinya clear terbebas dari hembusan aroma “transaksional”. Seperti diketahui bersama, lebih dari 400 jabatan kosong sejak ditinggal Gubernur Banten sebelumnya karena berakhir masa baktinya. Peninggalan estafet sejarah itu terus dibenahi secara teliti dan cermat, tentu tak akan memenuhi harapan kepuasan khalayak. Namun langkah berani ini patut diberikan apresiasi yang tinggi tanpa meninggalkan kritik perbaikan akan evaluasi terus menerus ke depan.

Pada akhirnya, kita sebagai manusia jangan mengambil alih fungsi Tuhan dengan menghakimi pernyataan manusia lain, apalagi terkait keputusan pemimpin. Biarkan mereka bertanggungjawab atas kepemimpinannya yang pasti tak akan terlepas dari hisab kelak. Mari lakukan “social control” dengan cara yang elegan dan cerdas.

Ditulis oleh: H.Adi Abdillah Marta, S.E
Founder ADAB Institute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *