Sekilasindonesia.id JAKARTA – Kebijakan pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan dan pelaku usaha perikanan berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT) disambut antusias oleh masyarakat nelayan.
Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar karena mampu mengurangi beban biaya operasional yang selama ini cukup tinggi.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jawa Tengah III, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pesisir dan sektor perikanan nasional.
“Alhamdulillah, kebijakan BBM Khusus Nelayan untuk kapal berukuran 30 sampai 200 GT ini sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah, khususnya nelayan Juwana, Kabupaten Pati,” ujar Danang, Selasa (14/7).
Danang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Fraksi Gerindra DPR RI yang telah mengawal aspirasi para nelayan hingga mendapat perhatian pemerintah.
Ia menyinggung peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya menerima audiensi masyarakat nelayan guna mendengarkan langsung berbagai aspirasi mereka.
Menurut Danang, kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional kapal sehingga pendapatan nelayan meningkat dan usaha perikanan nasional semakin berkembang.
Ia menilai langkah pemerintah ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha perikanan.
Meski demikian, Danang berharap implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara tepat sasaran dengan pengawasan yang ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh nelayan dan pelaku usaha yang berhak.
Diketahui, harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter diberlakukan sebagai respons atas keluhan nelayan yang selama ini harus membeli BBM non-subsidi dengan harga sekitar Rp25.000 per liter.
Selisih harga tersebut dinilai sangat memengaruhi biaya operasional kapal dan daya saing sektor perikanan nasional.
“Semoga realisasi kebijakan ini memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” pungkas Danang.
Bagindo Yakub.











