Daerah

Terduga Pelaku Pemerkosaan Telah Diamankan oleh Tim Resmob Polres Jeneponto

×

Terduga Pelaku Pemerkosaan Telah Diamankan oleh Tim Resmob Polres Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad di back up unit Intelkam Polsek Kelara telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan oleh anak dibawah umur yang bertempat di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jum’at 07/04/2023.

Click Here

Tim pegasus resmob sat reskrim polres jeneponto di back up oleh unit Intelkam polsek kelara melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket terkait identitas terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

Kemudian tim Pegasus menuju ke tempat/lokasi dimana keberadaan terduga pelaku dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko Tim Pegasus Resmob untuk dilakukan interogasi selanjutnya.

Kejadian tersebut dugaan tindak pemerkosaan, dengan cara terduga pelaku memegang bersama temannya dan memaksa korban (Perp. NA) untuk melakukan hubungan badan.

Terduga pelaku memperkosa korban perp. NA, secara bergiliran, akibat kejadian pemerkosaan tersebut, korban Perp. NA mengalami rasa sakit pada alat kelaminnya.

Dalam interogasi awal Lel. Erwin dan Lel Sapar telah mengakui perbuatannya dan untuk terduga pelaku lainnya Yakni Lel. RI dan Lel. RO masih dalam tahap pencarian/pengejaran Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto.

Pasal yang dikenakan Terhadap terduga Pelaku yakni Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya ke dua orang terduga pelaku pemerkosaan dibawah umur tersebut, dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP SUPRIADI ANWAR, SH,.MH.

(Amrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *