Daerah

Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto Gelar Aksi Damai Didepan Gedung DPRD, Mereka Menuntut Ini

×

Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto Gelar Aksi Damai Didepan Gedung DPRD, Mereka Menuntut Ini

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Sejumlah kepala desa Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Jeneponto mengelar aksi damai didepan Gedung DPRD Jeneponto, Rabu (14/12/2021).

Tak hanya kepala desa yang juga turun melakukan aksi juga oleh aparat perangkat desa.

Click Here

Terlihat pantauan awak media sekilasindonesia.id, Mereka membawahkan sebuah spanduk dan satu unit mobil pick Up membawah Soundsystem sebagai panggung orasinya didepan Gedung DPRD.

Salah satu orator aksi yang juga Ketua APDESI Kabupaten Jeneponto Rajamuda Sewang, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan aksi damai, kami bersama puluhan Kepala Desa menuntut dan menolak Perpres No 104 Tahun 2021 Khsususnya Pasal 5 Ayat 4 Tentang Pengaturan DD Tahun 2022.

“Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, turun ke Jalan untuk menolak peraturan Perpres Nomor 104 Tahun 2021, Untuk mengalokasikan untuk bantuan BLT, sehingga kami menuntut,” Jelasnya.

Kepala Desa Tanjongan itu pun sampaikan apa yang kami lakukan ini, karna tidak semua Desa memberikan bantuan BLT itu sama, sehingga kami minta UUD Atau Perpres yang baru dikeluarkan pada 29 November kemarin itu direvisi kembali.

“Sehingga dengan tuntutan itu, kami menolak, Namun kami berharap dikembalikan UUD Desa Nomor 6 Tahun 2014,” ungkap Rajamuda Sewang.

Dalam aksi mereka pun diterima aspirasinya oleh dua anggota DPRD Jeneponto, yakni Hanapi Sewang dan Kaharuddin Gau.

Anggota DPRD Jeneponto Hanapi Sewang mengatakan apa yang disampaikan oleh teman teman kepala desa melalui lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menerima apa yang disampaikan terkait Perpres Nomor 104.

“Tentunya kami telah terima apa yang mereka sampaikan, tapi kami selaku
penerima aspirasi akan menuruskan ke pimpinan terkait dengan tuntutannya,” ucapnya.

Lanjut, Ketua APDESI Jeneponto itu pun menegaskan, apabila tuntutannya tidak ditindak lanjuti, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar dari ini.

“Tentunya sudah saya sampaikan, apabila tidak dilanjutinya, maka kami akan turun kembali untuk mengingatkan dan bahkan mendesak untuk melakukan MoU bahwa anggota DPRD Jeneponto Ikut menolak,” pungkas Rajamuda Sewang yang dikenal orang tegas.

(Firmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *