LlPANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang kembali menggelar Rapat Paripurna kedelapan Masa Persidangan Kesatu tahun 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/11/21) dengan agenda penyampaian Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang TA 2022.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dalam laporannya, menyebutkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah disepakati secara bersama-sama pada Tanggal 19 Oktober 2021 lalu.
“Rancangan APBD yang disampaikan pada hari ini merupakan agenda tahunan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dapat memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana strategis daerah,” terang Walikota yang biasa disapa Molen
Molen melanjutkan, pada Tahun 2022, disamping menghadapi tantangan pemulihan ekonomi domestik yang tidak merata, yang tentunya berdampak juga terhadap perekonomian daerah, Pemerintah juga dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi.
“Maka APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 ini harus antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan lainnya, namun tetap harus mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” katanya.
Molen menjelaskan, APBD ini juga diharapkan dapat berperan melindungi keselamatan masyarakat dan menjadi pembangkit pemulihan ekonomi daerah.
“Reformasi struktural merupakan hal yang fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah pasca Pandemi Covid-19, karena perekonomian Kota Pangkalpinang bukan hanya terus tumbuh tapi harus dapat tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan,” terangnya.
Molen juga menyampaikan bahwa ada enam fokus utama dalam kebijakan APBD 2022, yakni pertama, pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, pemulihan serta akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca melanjutkan upaya pandemi. Kedua, kegiatan yang mendukung peningkatan PAD, lalu ketiga, meningkatkan pengelolaan destinasi wisata, yang keempat, penyediaan sarana distribusi perdagangan yaitu melakukan penataan pasar dan kelima, kegiatan pencegahan dan penanganan bencana terutama bencana banjir yang sering terjadi pada saat musim penghujan.
Serta keenam, penyediaan prasarana untuk peribadatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kerohanian masyarakat terutama peningkatan ketakwaan masyarakat, melalui pembangunan masjid kubah timah yang direncanakan dianggarkan multi years (tahun jamak) selama 2 tahun anggaran.
Dalam penyampaiannya, Molen juga melaporkan soal penerimaan pendapatan daerah pada Rancangan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 yang diestimasikan sebesar Rp878,5 Miliar.
“Dari estimasi penerimaan pendapatan daerah tersebut anggaran untuk membiayai kebutuhan belanja daerah sebesar Rp916,7 miliar. Selisih antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah, terjadi defisit anggaran yaitu sekitar Rp.38,2 miliar” demikian kata Molen.(kur)











