HuKrim

Polsek Maiwa Lakukan Pembubaran Warga yang Tengah Berkerumun

×

Polsek Maiwa Lakukan Pembubaran Warga yang Tengah Berkerumun

Sebarkan artikel ini

 

ENREKANG – Personil Polsek Maiwa Polres Enrekang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maiwa Aiptu Guntur, Kanit intel Polsek Maiwa Aipda Syamsu Alam, SH, Ka Spkt 1 Polsek Maiwa Bripka Hamdan, SH dan Brigpol Ansar melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul. Kamis, (30/04/2020), Malam.

Click Here

Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang secara khusus di wilayah hukum Polsek Maiwa.

“Razia itu tetap kita lakukan agar pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik,” Jum’at (1/5/20).

“Malam ini, kita baru saja lakukan razia keramaian dan membubarkan warga yang masih berkerumun,” tambahnya.

AKP Tu’ba Patanggu, SH menuturkan dasar tindakan kami melakukan pembubaran warga yang tengah berkerumun.
“Ada dua dasar kita, yang pertama UU RI NO. 2 TAHUN 2020 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Maklumat Kapolri,” tambahnya.

“Jadi pada pukul 22.30 WITA, personel Kami melaksanakan penertiban tempat berkumpulnya masyarakat. Kita berikan imbauan di Rumah warga di Kelurahan Bangkala dan di himbau agar tidak berkumpul lagi, di rumah saja, selalu memakai masker serta selalu jaga jarak,” pungkasnya.

Reporter : Amrianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *