DaerahHot News

Kajati Sulsel Tekankan Anggaran Penanganan Covid Tak Perlu Dibahas Dewan

×

Kajati Sulsel Tekankan Anggaran Penanganan Covid Tak Perlu Dibahas Dewan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.ID — Kepala Kejaksaatan Tinggi (Kajati) Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar S.H.,M.Hum melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Takalar, Senin (6/4/2020)

Kedatangan Kajati Sulsel di Takalar tersebut disambut oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM, Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos, serta Forkopimda Kabupaten Takalar di ruang kerja Bupati Takalar.

Click Here

“Kejaksaan sebagaimana arahan dari presiden, kita diminta untuk mengawal, kemudian mengamankan dan mendampingi bagaimana Bupati melakukan realokasi, bagaiamana anggaran covid-19 ini melalui DPRD,” Pungkas Dr. Firdaus Dewilmar S.H.,M.Hum.

Lebih lanjut, Firdaus menekankan bahwa pelaksanaan anggaran penanganan covid harus dengan cepat dan tepat. Karena jika dilaksanakan secara formal maka akan membutuhkan waktu yang lama karena harus dikonsultasikan hingga ke Gubernur.

“Saat ini pak bupati sudah menyampaikan fokus anggaran covid-19 perlu direalokasi, sehingga terjadi pergeseran anggaran. Nah, kalau pergeseran anggaran secara formal itu memakan waktu yang lama. Sedangkan penaganan covid ini segera. Menurut saya kita hanya perlu menginformasikan kepada dewan bahwa akan relokasi anggaran. Tidak perlu lagi ada pembahasan,” Tambah Firdau dengan tegas.

Olehnya itu, menurutnya untuk anggaran penanganan Covid-19 cukup Bupati mengeluarkan perbup dan secara komperhensif memberitahukan kepada legislatif.

“Itu sudah cukup, nanti dewan dengan alat kelengkapannya melakukan tugas pengawasan dan hal-hal mengenai tugas dewan,” imbuhnya.(*).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d