HuKrim

Polsek Alla – Enrekang Mengamankan Pencuri Sepeda Motor Yang Meresahkan Warga

×

Polsek Alla – Enrekang Mengamankan Pencuri Sepeda Motor Yang Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini

ENREKANG – Diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di lingkungan Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/08/II/2020/Polda Sulsel/Res Enrekang/Sek Alla, tanggal 19 Februari 2020, telah diamankan di wilayah Kabupaten Tana Toraja oleh Polsek Alla, Sabtu (22/02/2020).

Setelah Unit Reskrim Polsek Alla melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut melarikan diri ke daerah Kabupaten Tana Toraja sehingga unit reskrim Polsek Alla berkoordinasi dengan satuan Reskrim Polres Tana Toraja.

Click Here

Saat Unit Reskrim Polres Tana Toraja mengetahui keberadaan diduga pelaku pencurian sepeda motor dan langsung menghubungi Unit Reskrim Sek Alla Polres Enrekang untuk mengamankan yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan barang buktinya dimana barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino tersebut telah diamankan di Polsek Rantepao Polres Toraja Utara.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Ps.Kanit Reskrim Polsek Alla, Bripka Rahmad Saleh, S.H., langsung bergegas dan mengumpulkan anggotanya untuk mengamankan yang diduga pelaku pencuri tersebut bersama dengan barang buktinya, Jumat (21/02/2020).

“Saya mendapatkan informasi dari personil Unit Reskrim Polres Tana Toraja bahwa mereka telah mengetahui keberadaan diduga pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial NM (19) yang selama ini saya incar-incar sehingga saya bersama anggota saya langsung menuju ke Polres Tanah Toraja untuk mengamankan NM bersama dengan barang buktinya ke Mapolsek Alla Polres Enrekang untuk proses lebih lanjut”,ucap Bripka Rahmad Saleh.S.H.

Sepeda motor merk Yamaha Fino tersebut  oleh NM (19) yang sedang terparkir depan rumah korban kemudian mengendarainya menuju ke Kabupaten Toraja Utara.

Saat sampai di Kabupaten Toraja Utara bahan bakar sepeda motor yang NM gunakan habis sehingga NM menyimpan sepeda motor tersebut di bengkel kemudian pihak bengkel menghubungi Posek Rantepao, Polres Toraja Utara, untuk mengamankan sepeda motor tersebut.

Bripka Rahmad Saleh, S.H. mengatakan “NM” melakukan pencurian dengan modus mengambil sepeda motor yang kuncinya lengket dan terpakir di pinggir jalan atau di bawah kolom rumah kemudian apabila sepeda motor tersebut yang ia curi kehabisan bahan bakar. NM menyimpan sepada motor tersebut di sembarang tempat kemudian mencari sepeda motor yang lain, NM sudah 6 kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polsek Alla”, Kata Bripka Rahmad.

Kapolsek Alla, IPTU Sainal Masing saat di temui di Kantor Polsek Alla Sabtu, (22/02/2020) Pagi, membenarkan penangkapan terhadap NM yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang sering terjadi di wilayahnya

“Ya memang benar kami telah mengamankan NM yang diduga talah melakukan pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Alla Polres Enrekang ini dan sangat meresahkan masyarakat dan kami masih sementara mendalami kasus curanmor ini”, ujar Kapolsek Alla.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d