Berita

Proyek Drainase U-Ditch di Depan Kantor Desa Cempaka Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat, K3 Dipertanyakan

×

Proyek Drainase U-Ditch di Depan Kantor Desa Cempaka Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat, K3 Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Sekindo.id TANGERANG – Pembangunan saluran drainase menggunakan material U-Ditch di depan Kantor Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan masyarakat.

Pasalnya, selama pekerjaan berlangsung, papan informasi proyek (PIP) tidak terlihat di lokasi, sementara penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para pekerja juga dipertanyakan.

Click Here

Pantauan awak media di lokasi pada Minggu (1/11/2026) menemukan tidak adanya papan informasi proyek yang dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, nama kontraktor atau pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pembangunan yang semestinya dapat diketahui publik.

Terlebih, lokasi pekerjaan berada tepat di depan kantor desa yang menjadi pusat pelayanan dan pemerintahan masyarakat setempat.

Selain persoalan keterbukaan informasi, aspek keselamatan pekerja turut menjadi perhatian.

Sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan dan sepatu pelindung saat melakukan aktivitas pekerjaan.

Berdasarkan keterangan awak media di lapangan, ketika penggunaan perlengkapan keselamatan dipertanyakan, para pekerja kemudian terlihat mengenakan rompi kerja, namun, helm dan sepatu keselamatan tetap tidak digunakan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap penerapan standar K3 pada proyek tersebut.

Seorang warga sekitar berinisial CP mengaku mempertanyakan keterbukaan informasi proyek, terutama mengenai sumber pembiayaan dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

Sebagai masyarakat, kami ingin tahu proyek ini menggunakan anggaran dari mana, berapa nilai anggarannya, dan siapa pelaksananya.

“Selain itu, keselamatan para pekerja juga harus diperhatikan, jangan sampai pembangunan berjalan tetapi aspek K3 diabaikan,” ungkap CP.

Ia juga menyebut pekerjaan tersebut berlangsung kurang lebih selama empat hari.

Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai ketentuan.

“Berharap pihak berwenang dapat menindak tegas dan mengatur proyek tersebut agar lebih baik,” tambahnya.

Ironisnya, di sekitar lokasi pekerjaan justru terlihat papan reklame Alfamart yang mencolok, sementara papan informasi proyek yang semestinya menjadi sarana keterbukaan kepada masyarakat tidak terlihat.

Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran publik perlu dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, awak media mengonfirmasi salah seorang pekerja proyek bernama Mukti alias Gaber.

Ia menjelaskan bahwa material U-Ditch yang digunakan memiliki ukuran lebar sekitar 50 sentimeter dengan ketebalan kurang lebih 13 sentimeter, sehingga ukuran keseluruhan bagian luarnya mencapai sekitar 63 sentimeter.

Sementara itu, ukuran bak kontrol disebut memiliki lebar sekitar 1 meter hingga 1,2 meter.

Terkait pihak yang mengerjakan proyek, Mukti menyebut pekerjaan tersebut milik seseorang yang dikenal dengan nama H Kiwi dari Keronjo, ia juga mengaku para pekerja berasal dari Merak.

Ukuran lebar atau diameter U-Ditch sekitar 50 cm, ditambah ketebalan sekitar 13 cm, sehingga total keseluruhan lebar atau diameter luar mencapai 63 cm.

“Ukuran bak kontrol lebar sekitar 1 meter sampai 1 meter 20 cm, proyek ini milik H Kiwi dari Keronjo dan saya pekerja dari Merak untuk safety ada di pos satpam, tidak dipakai,” ujarnya.

Keterangan tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan keselamatan kerja.

Sebab, ketersediaan perlengkapan keselamatan di sekitar lokasi tidak serta-merta menjamin penerapannya apabila pekerja tidak diwajibkan menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan.

Masyarakat pun berharap dinas terkait, pengawas proyek, konsultan pengawas, serta pemerintah setempat segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan identitas dan sumber anggaran proyek, kesesuaian spesifikasi teknis material U-Ditch, kualitas hasil pekerjaan, hingga penerapan standar keselamatan kerja.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, dan pengawasan proyek tersebut.

Transparansi dan keselamatan kerja seharusnya menjadi bagian utama dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Jangan sampai proyek infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan masyarakat justru menyisakan tanda tanya terkait keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap para pekerjanya.

Bagindo Yakub.