HuKrim

Polsek Jiput Tangkap Pelaku Penipuan Janji Dana Hibah dari Keluarga Cendana

×

Polsek Jiput Tangkap Pelaku Penipuan Janji Dana Hibah dari Keluarga Cendana

Sebarkan artikel ini

 

PANDEGLANG – Polsek Jiput Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo 372 KUH Pidana. Pelaku H. Munir di tangkap oleh Satreskrim Polsek Jiput di rumahnya yang berlokasi di Kampung Sukarame Desa. Pamarayan Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten. Selasa, (18/02/2020).

Click Here

Korban yaitu Ustadz Ruqyat Dkk,
Alamat : Kampung Kadu Tolok RT 02 RW 05 Desa Sukamanah Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Jiput, AKP Riadi saat di konfirmasi menerangkan kronologi penangkapan.

“Unit Reskrim Polsek Jiput melakukan penangkapan atas nama H. MUNIR, di Kp. Sukarame Ds. Pamarayan Kec. Jiput, pada hari Selasa tgl 18 Februari 2020, jam 23.00 Wib, karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, yang di lakukan oleh pelaku dengan cara pelaku mengejar korban dengan cara terlebih dahulu pelaku menjanjikan uang dana hibah dari keluarga Cendana sebesar satu miliar dan sebelum pencairan dana hibah tersebut pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk bayar pajak padahal hanya alasan pelaku untuk mendapatkan uang karena yang sebenarnya dana hibah tersebut tidak ada, kemudian pelaku diamankan oleh petugas Polsek Jiput untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Korban penipuan, Kyai Rokyat mengakui tertipu oleh H. Munir sebanyak 17 juta karena iming-iming Dana keluarga cendana Tomi untuk perehaban Pondok pesantren.

“Ya saya tertipu oleh H Munir Sebanyak 17 juta, dengan iming-iming untuk perehaban Pondok Pesantren pencairan melalui rekening bank sampai melulu cek, sebelum pencairan Saya diharuskan membayar pajak dulu oleh H Munir, ternyata semuanya itu dusta, Saya tertipu,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh polisi berupa Kwitansi penerimaan uang, Surat Pernyataan Rekening dan Cek Palsu.

Reporter: Ade M

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d