Advertorial

Pimpinan DPRD Babel Panggil PHRI

×

Pimpinan DPRD Babel Panggil PHRI

Sebarkan artikel ini

BABEL-Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Babel memanggil perwakilan manajemen Hotel dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja.

Pemanggilan ini terkait adanya informasi pelarangan pemakaian jilbab bagi siswi yang magang di Hotel. Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan terdapat beberapa hotel di Babel yang disinyalir melakukan aturan pelarangan pemakaian jilbab bagi siswi magang.

Click Here

Beberapa anggota dewan mempertanyakan dan meminta klarifikasi seputar adanya info larangan berjilbab di tempat tersebut kepada masing-masing perwakilan pihak Hotel.

Selain itu, mereka menegaskan agar pihak hotel yang ada di Babel untuk tidak melarang hak para siswi magang dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), seperti penggunaan hijab.

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya pasca rapat mengatakan pihak hotel sudah berkomitmen, seperti Hotel Novotel dalam kurun waktu dua bulan akan memberlakukan aturan bagi ingin memakai jilbab, termasuk hotel soll marina.

“Intinya, keinginan DPRD Babel, jika ada sang anak yang asalnya sudah menggunakan jilbab. Jangan ada larangan dari pihak hotel,” tegas Didit.

Dia mengungkapkan, aturan yang diterapkan oleh pihak hotel tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 tepatnya Pasal 5 dan 6 yang berbunyi setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

“Misalnya nanti ada yang magang. Misalnya dia memang berjilbab, silahkan diperbolehkan dalam beberapa bulan dia magang,” ungkapnya.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *