ENREKANG – Laporan Polisi nomor: LPB/02/II/2020/Polda Sulsel/Res Ekg/Sek Ekg tanggal 12 Februari 2020 tentang pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) kini menemui titik terang.
Setelah melakukan proses penyelidikan, dan terus berkoordinasi serta mencari alat bukti, motor yang diketahui hilang pada hari selasa tanggal 12 Februari 2020 kini telah ditemukan.
Motor yang diduga hilang tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Toraja Utara di sebuah bengkel motor.
Dari hasil koordinasi didapatkan informasi dari pemilik bengkel bahwa motor tersebut mengalami kecelakaan dan dititipkan oleh pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya di bengkel , Rabu (19/2/2020).
“Saat saya periksa motor ini saya temukan nomor telepon korban di dalam bagasi, makanya saya langsung hubungi nomor tersebut”, ungkap pemilik bengkel melalui media handphone.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Enrekang Aiptu Syafruddin bahwa pelaku yang mengambil kendaraan tersebut mengalami kecelakaan dan karena takut kedoknya terbongkar, pelaku menyimpan kendaraan tersebut di bengkel dan langsung melarikan diri”, ujarnya saat mengecek kendaraan tersebut.
“Setelah saya lakukan pemeriksaan, motor ini ternyata segitiganya bengkok, ban belakang sudah diganti bahkan akinya juga hilang”, lanjut Aiptu Syafruddin.
Motor tersebut kini telah kembali ke pemiliknya dan pemilik mengaku berterima kasih kepada pihak Polsek Enrekang yang sudah membantu segala proses sampai motor di temukan, ungkapnya.
Reporter : Amrianto











