MUNA, SEKILASINDO.COM – Ironis, kasus persetubuhan yang diduga melibatkan oknum pejabat Buton Utara (Butur) pada Juni lalu, belum menemukan titik terang.
Pihak Kepolisian hingga saat ini belum memeriksa oknum tersebut.
Padahal sang mucikari, inisial (TB), warga Bonegunu, telah dilimpahkan ke Mapolda Sultra sejak 12 Oktober 2019 lalu.
Orang tua korban, ED (51) menjelaskan kasus yang menimpa anaknya, EF (14).
Ia mengaku hingga saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya sampai saat ini Wabup Butur, Ramadio, belum diperiksa.
Wabup dilaporkan berdasarkan laporan LP/18/IX/2019/Sultra/Res Muna/SPKT Sek Bonegunu, 26 september 2019 lalu.
ED dipanggil pihak Polda untuk diperiksa dan di depan penyidik ia menyampaikan atas aduan sang anak.
“Di depan penyidik saya menyampaikan apa yang dilaporkan atas aduan anakku. Olehya itu pihak keluarga menempuh jalur hukum, tidak mungkin kami diamkan,” jelasnya.
Sedangkan tersangka TB saat ini kembali dipulangkan ke Polres Muna.
“Saya telepon penyidiknya di Polres Muna kalau tersangka telah ditarik kembali di Raha,” ungkapnya.
Kepada ED, Polisi mengaku hanya memeriksa tersangka TB.
Sementara handphone miliknya disita dan akan dibawa ke Jakarta guna kepentingan penyelidikan dari isi percakapan.
ED berharap adanya keadilan agar masalah segera selesai.
“Kami dan pihak keluarga juga bingung kasus ini sepertinya tidak jelas. Kami minta keadilan, jangan cuman yang jual anakku yang ditahan, kalau bisa dengan pembelinya juga,” ucap ED saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, 12 November 2019.
AL(69)