Daerah

KNPI Mubar Gelar Pendidikan Advokasi Pemuda II

×

KNPI Mubar Gelar Pendidikan Advokasi Pemuda II

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar seminar Pendidikan Advokasi Pemuda II, dengan tema “Pemuda Millenial Sadar Hukum Menyongsong Industri 4.0, Kamis (24/10/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di balai pertemuan Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi Ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani, dan dihadiri oleh pemateri, yakni Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muh. Ogen dan Rusman Malik, SH., CPL dari advokat muda Mubar serta para peserta dari kalangan tokoh pemuda, dan pengurus karang taruna Mubar.

Click Here

Dalam sambutannya, Wabup Mubar, Achmad Lamani mengatakan, menuju zaman yang serba modern, pemuda sangat dibutuhkan untuk menjadi berguna bagi bangsa, salah satunya patuh terhadap hukum.

“Pemuda sangat diharapkan membentuk mental bangsa yang baik untuk menghadapi segala kemungkinan yang ada di depan kita yang serba modern, misalnya mulai dari sistem industri 4.0, dan juga masyarakat ekonomi ASEAN. Ini tentu para pemuda harus mulai dari hal-hal yang paling mendasar, yakni harus patuh dan sadar terhadap hukum yang berlaku,” ungkap mantan Sekda Mubar ini.

Sementara itu, Ketua KNPI Mubar, La Ode Sariba, SP. mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini, kalangan pemuda di Mubar bisa sadar betapa pentingnya hukum apalagi menghadapi industri 4.0

“Ketika daerah lain sudah siap menghadapi era industri 4.0, kita kadang masih berkutat dengan kegiatan para pemuda yang melanggar hukum, seperti miras, tawuran dan lain-lain, ini sangat tidak produktif. Kita berharap pemuda Mubar bisa menjadi icon untuk membangun daerah,” terang legislator muda ini.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muh. Ogen memengungkapkan bahwa pemuda dibutuhkan perannya dalam sosialisasi sadar hukum di masyarakat.

“Menyongsong industri 4.0 ini peran pemuda dalam kesadarannya terhadap hukum sangat diperlukan untuk membentuk mental yang baik, pemuda juga bisa membantu pemerintah dan unsur penegak hukum dalam mensosialisasikan gerakan sadar hukum di kalangan masyarakat,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Rusman Malik, SH., CPL, menyebut bahwa banyak tantangan yang akan dihadapi pemuda pada era industri 4.0. Dia berharap pemuda harus bisa berbuat positif di zaman serba modern ini.

“Zaman sekarang ini, dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi, kita benar-benar dituntut untuk menghadapi perkembangan zaman ini dengan benar, sebagai contoh, banyak di kalangan pemuda terjerumus dalam masalah hukum akibat menyalahkan gunakan teknologi,” jelasnya.

(Deddy)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d