DaerahEkBis

Dinas Koperasi dan UKM Jeneponto Raih Perhargaan di ICSB 2019 Bantaeng

×

Dinas Koperasi dan UKM Jeneponto Raih Perhargaan di ICSB 2019 Bantaeng

Sebarkan artikel ini
Kabid Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi Mustaufiq saat menerima Kategori Best Policy Maker di Hotel Kirei Bantaeng, Selasa (10/9/2019).

BANTAENG, SEKILASINDO.COM – Markplus Institute berkerjasama dengan International of Council Small Business menggelar Gebyar Galang Usaha Kecil Menenggah (UKM) 2019 yang diselenggarakan di Hotel Kirei Bantaeng, Selasa (10/9/2019).

Kabupaten Bantaeng sebagai tuan rumah ke 25 se-Indonesia. Mengangkat tema “Menuju UKM Brilian”. Dihadiri puluhan UKM yang telah mengikuti kurasi UKM menuju usaha mandiri.

Click Here

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto yang dihadiri Kepala bidang pemberdayaan UKM, Mustaufiq, menyampaikan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pemerintah daerah sebagai pembina UKM terbaik.

Dari itu Markplus institute memberi penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui bidang UKM sebagai Kategori Best Policy Maker.

“Alhamdudillah, tahun ini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto meraih penghargaan dalam kategori Best Policy Maker,” jelasnya.

Mustaufiq menambahkan, ini merupakan bentuk kerjasama terhadap semua pelaku usaha dan itu dibuktikan dengan salah satu pelaku usaha di Jeneponto yakni UKM Cahaya Mallasoro Kecamatan Bangkala yang memperoleh penghargaan pula dalam kategori UKM pengembang usaha terbaik.

“Ini adalah bentuk kerjasama terhadap semua pelaku usaha kecil menegah yang ada di Butta Turatea, yakni pelaku usaha UKM Cahaya Mallasoro yang juga memperoleh kategori UKM pengembangan usaha terbaik,” katanya.

Selaku Koordinator Regional ICSB Markplus Institute, Putri Nurdin, mengatakan bahwa kedepan diharapakan para pelaku usaha kecil untuk dapat terus mengembangkan usahanya dengan innovasi dengan mengedepankan one village one product,” tutupnya.*

(Rils/Firman)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d