JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi produk hukum pelaksanaan pemilu 2019, bertempat ditaman siswa Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Ju’mat (8/3/2019).Pagi
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bawaslu Jeneponto yang dibuka langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, hadir juga Kapolres AKBP Hery Susanto, Pimpinan KPU, OPD, Media, Ormas dan OKP.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful mengatakan, peserta Pemilu wajib mengetahui undang-undang yang mengatur tentang kepemiluan. Undang-undang itu, ketika sudah diundangkan maka semua orang sudah dianggap tahu.
“Jadi tidak ada alasan peserta Pemilu untuk tidak mengetahui undang-undang yang mengatur tentang pemilu. Bawaslu akan fokus pada produk hukum dalam pelaksanaan pemilu 2019,” kata Saiful.
Kata dia, Kabupaten Jeneponto harus mampu menjadi pelaksana Pemilu taat hukum dan taat pada regulasi yang mengatur semua tahapan pemilu.
“Saya mengajak kita semua untuk berperan aktif dalam mewujudkan pemilu taat hukum, karena hal ini dapat terwujud apabila semua pihak, khususnya peserta Pemilu untuk taat hukum, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Bawaslu jika ada pihak kami berafiliasi dengan partai politik,” katanya.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, juga mengapresiasi pelaksanakan pengawasan terhadap tahapan pemilu dengan baik dengan cara melakukan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu.
“Kami apresiasi itu, untuk terus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya pelanggaran Pemilu, untuk itu mari kita semua untuk taat pada undang-undang pemilu,” kata Iksan Iskandar.
Selain itu, Bupati sedikit menyinggung peserta Pemilu yang memasang alat peraga kampanye atau bahan kampanye dipohon, seperti benner partai politik dan pesertanya.
“Ada juga yang saya tidak sepaham dengan partai politik atau caleg, itu yang memasang baliho atau banner di pohon. Saya harapkan Satpol-PP untuk bergerak menertibkan banner dan baliho yang terpasang di pohon atas rekomendasi Bawaslu,” tuturnya.(Rils/Fir).