LEBAK – Sejumlah 133 KK (Kepala Keluarga) telah ditetapkan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 30 persen dari anggaran Dana Desa (DD). Verifikasi dan validasi calon Penerima BLT dalam acara MusDes Khusus yang di laksanakan di gedung aula Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten. Rabu, (17/06/2020).
Acara MusDes Khusus di hadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa (Prades), Babinsa, RT/RW dan para calon penerima BLT.
Zaenal Abidin Kepala Desa Pasirkupa saat di wawancara media mengatakan, “MusDes khusus ini kita lakukan setelah penyaluran bantuan dari APBN, APBD 1, APBD 2 selesai disalurkan, karena agar bantuan tidak Double atau tumpang tindih,” ujar Kades.
Di jelaskan Kades, penetapan calon penerima BLT dari Dana Desa tentunya orang yang layak menerima dan masih ada lagi yang belum di serap yakni dari bantuan Provinsi (Banprov) sejumlah 75 KK yang sudah di tetapkan.
“Dari seluruh unsur anggaran sekitar 1105 KK penerima Bantuan Covid 19 yang di salurkan.hanya beberapa persen saja yang belum menerima bantuan dan kita akan mencari sumber dana atau mengajukan kembali ke Pemkab Lebak,” jelasnya.
Masih kata Kades, Kendala kita hanya di pendataan karna antara data usulan dari pemdes ke Dinas Sosial (Dinsos) tidak sama karena yang keluar datanya tahun 2014, ada orangnya sudah meninggal, sudah PNS, dan mampu.
“Akhirnya kita mem-verifikasi ulang data untuk yang ber hak benar benar yang mendapatkan bantuan,tentunya dengan format laporan pengaduan,” imbuh Zaenal Abidin.
“Saya berpesan kepada warga Desa Pasirkupa bersyukurlah yang sudah mendapatkan,dan bersabarlah bagi yang tercantum namanya tapi belum menerima dan tetap ikutin protokol kesehatan,selalu memakai masker dan rajin cuci tangan,” pungkasnya.
Reporter : Dra