BeritaDaerah

Tim Operasi Pekat Polres Maros Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

×

Tim Operasi Pekat Polres Maros Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Maros, Sulsel- Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2026 Polres Maros menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah titik rawan wilayah hukum Kabupaten Maros.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin.

Click Here

​Razia yang dilaksanakan di kompleks pergudangan 88 kecamatan Marusu ini berlangsung hingga dini hari ini menyasar sejumlah tempat serta area yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti premanisme, miras, judi, dan prostitusi.

​Saat petugas melakukan penyisiran di lokasi TKP, gerak-gerik seorang pemuda berinisial K (29) mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan.

​Hasilnya, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di sadel motornya.

​”Saat anggota melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, pelaku kedapatan menguasai senjata tajam penikam jenis badik yang disembunyikan di dalam sadel (jok) motornya,” ujar Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi, Jumat (10/7)/2026).

​Melalui Kasi Humas, Polres Maros menegaskan bahwa Operasi Pekat Lipu ini digelar demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Maros, sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan.

Fokus Operasi meliputi peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, narkoba, judi, dan aksi premanisme.

Pelaku pembawa sajam langsung digelandang ke Mapolres Maros untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, pemuda berinisial K tersebut kini terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

​Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.