HuKrim

Satuan Resnarkoba Polres Enrekang Amankan Pemuda Pembawa Ballo

×

Satuan Resnarkoba Polres Enrekang Amankan Pemuda Pembawa Ballo

Sebarkan artikel ini

ENREKANG, SEKILASINDO.COM – Kepolisian Resort (Polres) Enrekang Polda Sulsel mengintensifkan kegiatan-kegiatan Kepolisian dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas dan kamseltibcar lantas jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Bertempat di sekitar Kampung Talaga Kelurahan Juppandang kec. Enrekang kab. Enrekang, team Opsnal Sat. Resnarkoba dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, S.H melakukan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Miras / Ballo). Pada Jum’at, (13/12/2019).

Click Here

Seorang pemuda berinisial MS (35) berhasil diamankan dalam kegiatan Cipta kondisi tersebut karena tertangkap memiliki Miras jenis ballo sebanyak 3 botol Aqua besar berukuran 1,5 liter dan 1 jeregen 5 liter.

Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Ridhwan, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa Pemilik Miras dan Barang buktinya saat ini diamankan di Polres Enrekang guna proses lebih lanjut.

“Satuan Resnarkoba, mendukung program-program Polres Enrekang dalam mensukseskan Pengamanan perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020 dengan mengoptimalkan kegiatan Cipta kondisi, penyuluhan dan Deteksi Potensi-potensi kerawanan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Enrekang,” terang AKP Ridhwan.

Reporter: Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca