Nasional

Raker Bahas BPJS, Ribka Singgung Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya

×

Raker Bahas BPJS, Ribka Singgung Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya

Sebarkan artikel ini
Foto. Dr Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan saat Rapat Kerja, Rabu (6/11/2019).

JAKARTA, SEKILASINDO.COM – Dr Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan RI menyinggung keras kebijakan pemerintah terkait pelayanan BPJS.

Di awal video, Ribka mengaku tidak tertarik membahas data, utang dan defisit BPJS.

Click Here

Menurutnya, jaminan kesehatan yang merata untuk seluruh rakyat Indonesia belum sepenuhnya dicapai.

UUD 45 Pasal 28 h telah mengatur bahwa setiap warga negara punya hak sehat yang sama.

Ditegaskan Ribka, “Negara tidak boleh berbisnis dengan Rakyatnya.”

Dia juga menyampaikan bahwa gotong royong pada BPJS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

“Kalau gotong royong orang dipaksakan itu pemerasan namanya,” terangnya pada video, Rabu (6/11/2019).

Dia juga meminta pemerintah khususnya kepada Pemda agar RSUD tidak dijadikan sumber PAD karena telah diatur oleh UUD 45.

(red)

Tonton Video:

https://www.youtube.com/watch?v=_P2YU46nYy4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *