JAKARTA, SEKILASINDO.COM – Dr Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan RI menyinggung keras kebijakan pemerintah terkait pelayanan BPJS.
Di awal video, Ribka mengaku tidak tertarik membahas data, utang dan defisit BPJS.
Menurutnya, jaminan kesehatan yang merata untuk seluruh rakyat Indonesia belum sepenuhnya dicapai.
UUD 45 Pasal 28 h telah mengatur bahwa setiap warga negara punya hak sehat yang sama.
Ditegaskan Ribka, “Negara tidak boleh berbisnis dengan Rakyatnya.”
Dia juga menyampaikan bahwa gotong royong pada BPJS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
“Kalau gotong royong orang dipaksakan itu pemerasan namanya,” terangnya pada video, Rabu (6/11/2019).
Dia juga meminta pemerintah khususnya kepada Pemda agar RSUD tidak dijadikan sumber PAD karena telah diatur oleh UUD 45.
(red)
Tonton Video:
https://www.youtube.com/watch?v=_P2YU46nYy4











