Jeneponto, Sekindo.id — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto memberikan pelayanan aktif kepada masyarakat dan pengguna kendaraan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empang, Kecamatan Binamu, pada Minggu (12/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas, terutama di hari libur akhir pekan yang mobilitas kendaraan cenderung meningkat tajam.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Lantas AKP A.M. Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan lalu lintas ini merupakan program rutin yang dilakukan secara berkala, khususnya setiap hari Minggu.
“Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Di akhir pekan, volume kendaraan mengalami peningkatan signifikan, sehingga diperlukan pengaturan dan pelayanan yang tepat agar arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi semua pihak,” ujar AKP A.M. Yusuf.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas terlihat menyampaikan imbauan keselamatan, membantu penyeberangan pejalan kaki, hingga mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan serta menjaga disiplin saat berlalu lintas.
Kehadiran petugas kepolisian di jalan raya disambut positif oleh masyarakat setempat. Salah satu pengguna jalan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan.
“Dengan adanya petugas di jalan, kami merasa lebih aman dan nyaman. Apalagi hari Minggu seperti ini jalanan memang jauh lebih ramai dibanding hari biasa,” tuturnya.
AKP A.M. Yusuf menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan di berbagai ruas jalan strategis di Kabupaten Jeneponto.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain,” pungkasnya.
Kegiatan pelayanan lalu lintas serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
(Amrianto)











