Hot News

Perjanjian Kerjasama Sudah Diteken, Poktan HIPMI Malah Dihadapkan pada Lahan Berkonflik! Ada Apa dengan PTPN–SGN?

×

Perjanjian Kerjasama Sudah Diteken, Poktan HIPMI Malah Dihadapkan pada Lahan Berkonflik! Ada Apa dengan PTPN–SGN?

Sebarkan artikel ini

TAKALAR,- Kerja sama penanaman tebu yang seharusnya menjadi jalan bagi petani untuk mengembangkan usaha justru diwarnai persoalan lahan.

Poktan HIPMI AGROPRENEUR mengaku diarahkan ke lahan yang bermasalah dengan warga setelah perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani.

Click Here

PTPN dan PT SGN melalui tim lapangan/MKSO perlu menjelaskan bagaimana persoalan ini bisa terjadi.

Ketua Poktan HIPMI AGROPRENEUR, Suhardiman yang akrab disapa Daeng Kawang, mengatakan pihaknya telah mengusulkan lahan yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan anggota.

Namun, setelah PKS ditandatangani, mereka justru ditunjukkan lahan yang menurut kelompok tani memiliki persoalan dengan warga setempat.

“Benar kami sudah melakukan PKS yang langsung ditandatangani oleh Direktur Utama Pusat. Berselang beberapa saat setelah PKS, kami ditunjukkan lahan yang masih di blok yang sama, tapi lahannya ada konflik dengan warga. Kami ingin menanam dengan tenang dan rasa aman,” ujar Daeng Kawang.

Menurutnya, kelompok tani juga telah menawarkan lahan alternatif yang dinilai lebih aman. Namun, berdasarkan keterangan Poktan HIPMI, PTPN menolak usulan tersebut dengan alasan lahan itu tidak termasuk area perluasan.

Di sinilah persoalan mendasarnya: ketika kelompok tani siap menjalankan kerja sama, mengapa penentuan lahan justru menjadi hambatan? Apalagi, menurut Poktan HIPMI, lahan yang diarahkan kepada mereka memiliki persoalan dengan warga.

Situasi ini menuntut penjelasan dari PTPN, termasuk mengenai dasar penentuan lahan dan alasan penolakan alternatif yang diajukan.

PT SGN melalui tim lapangan/MKSO juga perlu menjelaskan peran dan koordinasinya dalam memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan baik.

Persoalan ini bukan semata-mata soal memilih lahan untuk menanam tebu. Ada kepentingan petani untuk menjalankan usaha, ada masyarakat yang perlu didengar, dan ada tanggung jawab para pihak untuk memastikan kegiatan tidak memperbesar persoalan di lapangan.

HIPMI dikenal sebagai organisasi pengusaha berskala nasional. Namun, dalam persoalan ini, yang paling penting bukan besar-kecilnya organisasi, melainkan kepastian bahwa kerja sama yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan aman dan tanpa menempatkan petani di tengah konflik.

PTPN dan PT SGN kini ditunggu penjelasannya. Apakah persoalan ini muncul akibat koordinasi yang belum tuntas, perbedaan pertimbangan mengenai lahan, atau ada hal lain yang perlu diluruskan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.

Sebab, petani datang untuk menanam tebu dan mengembangkan usah – bukan untuk menghadapi persoalan dengan warga yang berpotensi menghambat kegiatan mereka.