Berita

Polres Serang Pastikan Situasi Kragilan Kondusif Pascakeributan Simpatisan The Jak Mania dan Viking

×

Polres Serang Pastikan Situasi Kragilan Kondusif Pascakeributan Simpatisan The Jak Mania dan Viking

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id SERANG – Video yang memperlihatkan keributan antara sejumlah simpatisan The Jak Mania Kabupaten Serang dan Viking Kragilan yang sempat beredar luas di media sosial mendapat perhatian dari masyarakat. Menyikapi hal tersebut,

Polres Serang melalui Polsek Kragilan memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kragilan saat ini dalam kondisi aman dan kondusif.

Click Here

Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary Bagio, mengatakan pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), monitoring situasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak pasca insiden tersebut.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan langkah-langkah yang telah dilakukan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, khususnya Kecamatan Kragilan, dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Kompol Dwi Hary Bagio, Senin (8/6/2026).

Dari hasil pulbaket diketahui bahwa keributan diduga dipicu oleh informasi yang beredar terkait adanya rencana penyerangan antar kelompok suporter.

Namun demikian, aparat kepolisian telah melakukan pengawalan dan pengamanan sejak kegiatan peringatan Anniversary ke-13 The Jak Mania Kabupaten Serang berlangsung hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi acara.

Kapolsek menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi kekerasan maupun premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Tidak boleh ada perbuatan melanggar hukum ataupun aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Polri hadir dan menjamin rasa aman bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban yang mengalami luka telah membuat laporan polisi dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Lebih lanjut, pihak korban maupun kelompok Viking Kragilan telah menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan dan sepakat menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

Kompol Dwi Hary Bagio juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, termasuk berbagai unggahan yang beredar di media sosial.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya perbuatan melawan hukum, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” pungkasnya.

Bagindo Yakub.