Sekilas Indonesia, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, menggelar acara penyerahan Sertifikat Lintas Sektor UMKM Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Jumat 12 September 2025.
Acara ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap kepastian hukum pertanahan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jeneponto, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Dadang, Kepala Dinas Koperasi Jeneponto, Camat Rumbia, Kepala Desa Lebangmanai, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat penerima manfaat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat.

Bupati Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sertifikat tanah sebagai kepastian hukum yang juga dapat menjadi modal penguatan ekonomi masyarakat. “Kepemilikan sertifikat tanah memberikan kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha. Pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan pemahaman yang bijak terkait nilai objek pajak agar tidak membebani masyarakat, sekaligus mendukung perbaikan infrastruktur,” ujarnya.
Bupati juga berpesan kepada masyarakat agar memanfaatkan sertifikat yang diterima dengan bijak. “Gunakan sertifikat ini untuk kepentingan produktif, seperti pendidikan anak, akses permodalan, atau pengembangan usaha. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto dan Kepala Dinas Koperasi. Momen ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan penuh terhadap UMKM dan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Program sertifikat lintas sektor ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui peningkatan akses legalitas tanah dan dukungan terhadap UMKM di daerah. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan UMKM di Desa Lebangmanai dapat lebih berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
(Amrianto)











